Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025
- 6 Mar 2025
- 1017
- 90
- 12
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Status:
- Ditetapkan: 12 Feb 2025
- Diundangkan: 12 Feb 2025
Menampilkan 249 peraturan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja, Apel, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Pembacaan Pancasila Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja, Apel, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Pembacaan Pancasila Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2023-2024
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan