Menampilkan 9 peraturan

Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2011

  • 10 Sep 2025
  • 20
  • 0
  • 12

Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Nunukan

  • Status:
  • Ditetapkan: 1 Agt 2011
  • Diundangkan: 1 Agt 2011
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Premium Dan Solar Di Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015

  • 19 Agt 2025
  • 38
  • 1
  • 12

Peraturan Bupati Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Premium Dan Solar Di Kabupaten Nunukan

  • Status:
  • Ditetapkan: 23 Feb 2015
  • Diundangkan: 24 Feb 2015
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Di Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016

  • 19 Agt 2025
  • 39
  • 0
  • 12

Peraturan Bupati Nunukan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Di Kabupaten Nunukan

  • Status:
  • Ditetapkan: 23 Mei 2016
  • Diundangkan: 23 Mei 2016
JDIH Kabupaten Nunukan

JDIH Kabupaten Nunukan

JDIH Pemerintah Kabupaten Nunukan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

(0556)2705203
Jalan Sungai Sembilan, Mansapa, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara
admin_jdih@nunukankab.go.id / bagianhukumsetda.nnk@gmail.com
https://jdih.nunukankab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dirasa puas?
Ikuti Survei IKM