Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 1 Tahun 2024

Nomor

1

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Tgl. Penetapan

Kamis, 4 Januari 2024

Tgl. Pengundangan

Kamis, 4 Januari 2024

Singkatan Jenis

PERDA

T.E.U. Badan

Nunukan (Kabupaten)

Sumber

LD Kabupaten Nunukan 2024 (1) : 155 Hlm.

Tempat Terbit

Nunukan

Subjek

PDRD

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Publik

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Nunukan

Penandatangan

ASMIN LAURA HAFID

Produk Hukum Terkait

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
  2. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
  3. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
  4. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
  5. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Laboraturium Kesehatan Daerah
  6. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
  7. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
  8. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
  9. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
  10. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Di Kabupaten Nunukan
  11. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
  12. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  13. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Izin Trayek
  14. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan/Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional Dan Asdp Di Kabupaten Nunukan
  15. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
  16. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  17. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
  18. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
  19. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Parkir
  20. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
  21. Mencabut Peraturan Daerah Nunukan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Retribusi Izin Trayek
  22. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
  23. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi
  24. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kabupaten Nunukan
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen

JDIH Kabupaten Nunukan

JDIH Kabupaten Nunukan

JDIH Pemerintah Kabupaten Nunukan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

(0556)2705203
Jalan Sungai Sembilan, Mansapa, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara
admin_jdih@nunukankab.go.id / bagianhukumsetda.nnk@gmail.com
https://jdih.nunukankab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dirasa puas?
Ikuti Survei IKM