Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 14 Tahun 2015

Nomor

14

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Nunukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Nunukan

Tgl. Penetapan

Selasa, 27 Oktober 2015

Tgl. Pengundangan

Selasa, 27 Oktober 2015

Singkatan Jenis

PERDA

T.E.U. Badan

Nunukan (Kabupaten)

Sumber

LD Kabupaten Nunukan 2015 (14) : 5 Hlm.

Tempat Terbit

Nunukan

Subjek

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH SISTEM JAMINAN KESEHATAN DAERAH

Status

Berlaku

Bidang Hukum

Hukum Kesehatan

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Nunukan

Penandatangan

BASRI

Produk Hukum Terkait

Pratinjau Dokumen

JDIH Kabupaten Nunukan

JDIH Kabupaten Nunukan

JDIH Pemerintah Kabupaten Nunukan hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kontak Kami

(0556)2705203
Jalan Sungai Sembilan, Mansapa, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara
admin_jdih@nunukankab.go.id / bagianhukumsetda.nnk@gmail.com
https://jdih.nunukankab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dirasa puas?
Ikuti Survei IKM