Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2010
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah KabupatenNomor
3
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Balansiku, Desa Sei Manurung, Desa Bukit Aru Indah, Desa Padaidi, Desa Lapri, Desa Seberang, Desa Bukit Harapan Dan Desa Tanjung Harapan Di Kecamatan Sebatik Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
Tgl. Penetapan
Senin, 8 Maret 2010
Tgl. Pengundangan
Senin, 8 Maret 2010
Singkatan Jenis
PERDAT.E.U. Badan
Nunukan (Kabupaten)
Sumber
LD Kabupaten Nunukan 2010 (3) : 9 Hlm.
Tempat Terbit
Nunukan
Subjek
PEMBENTUKAN DESA BALANSIKU, DESA SEI MANURUNG, DESA BUKIT ARU INDAH, DESA PADAIDI, DESA LAPRI, DESA SEBERANG, DESA BUKIT HARAPAN, DAN DESA TANJUNG HARAPAN
Status
Bidang Hukum
Hukum DaerahBahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Bagian Hukum Kabupaten NunukanUrusan Pemerintahan
Lokasi
Bagian Hukum Kabupaten Nunukan
Penandatangan
ABDUL HAFID ACHMAD